Koalisi Anti Kekerasan NTB Perjuangkan Ruang Aman di Ponpes dan Satuan Pendidikan

Mataram (NTB Satu) – Pada Hari Anak Internasional, 20 November 2023, kemarin, Koalisi Anti Kekerasan NTB yang terdiri dari 20 Organisasi Masyarakat Sipil, termasuk LBH APIK NTB dan LPSDM, bersatu untuk menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual di pondok pesantren (Ponpes) dan satuan pendidikan.
Sidang ke-5 Perkara Pidana Khusus Nomor 124/Pid.Sus/2023/PN.Sel di Pengadilan Negeri Selong menjadi panggung perjuangan, dengan agenda pemeriksaan alat bukti saksi dari Penuntut Umum.
Berita Terkini:
- Dewan Sebut Dana “Siluman” dari Direktif Gubernur, Pemprov NTB: Tidak Ada Istilah itu
- Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco
- Pemprov NTB Ajukan Pembangunan 100 SPPG, Pastikan MBG Sasar Daerah Terpencil
- SMA di Mataram Minta Sumbangan Setelah Pemprov NTB “Haramkan” Sekolah Pungut BPP
Sebagai bagian dari koalisi, Direktur LPSDM Ririn Hayudiani menjelaskan bahwa dukungan mereka adalah untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Terutama anak perempuan yang sering kali menghadapi tekanan mental saat menyampaikan pengalaman traumatis mereka,” katanya, Senin, 20 November 2023.
Sidang yang berlangsung tertutup ini melibatkan pemeriksaan saksi dari anak korban dan orangtuanya, didampingi oleh lembaga perlindungan saksi dan korban.