Koalisi Anti Kekerasan NTB Perjuangkan Ruang Aman di Ponpes dan Satuan Pendidikan
Mataram (NTB Satu) – Pada Hari Anak Internasional, 20 November 2023, kemarin, Koalisi Anti Kekerasan NTB yang terdiri dari 20 Organisasi Masyarakat Sipil, termasuk LBH APIK NTB dan LPSDM, bersatu untuk menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual di pondok pesantren (Ponpes) dan satuan pendidikan.
Sidang ke-5 Perkara Pidana Khusus Nomor 124/Pid.Sus/2023/PN.Sel di Pengadilan Negeri Selong menjadi panggung perjuangan, dengan agenda pemeriksaan alat bukti saksi dari Penuntut Umum.
Berita Terkini:
- Malam ini Jaksa Tahan Kabid Dinas PUPR Dompu Tersangka Kasus Rehabilitasi Irigasi
- Dispopar Sumbawa Targetkan 14 Kapal Pesiar dan 90 Ribu Wisatawan di 2026
- SOTK Baru, Proses Pengukuhan Pejabat Pemprov NTB Bertahap
- Wabup Ansori Apresiasi Multiplier Effect Program MBG, Penuhi Gizi Anak dan Serap Tenaga Kerja
Sebagai bagian dari koalisi, Direktur LPSDM Ririn Hayudiani menjelaskan bahwa dukungan mereka adalah untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Terutama anak perempuan yang sering kali menghadapi tekanan mental saat menyampaikan pengalaman traumatis mereka,” katanya, Senin, 20 November 2023.
Sidang yang berlangsung tertutup ini melibatkan pemeriksaan saksi dari anak korban dan orangtuanya, didampingi oleh lembaga perlindungan saksi dan korban.



