Mataram (NTB Satu) – Pedalang nyentrik, Sujiwo Tejo angkat bicara soal putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), prihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim MK dalam putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Melalui postingan di media sosialnya, pria yang dijuluki Presiden Jancukers itu nampak kecewa dengan putusan MKMK.
Pasalnya, MKMK terlihat terlalu fokus dengan pelanggaran Ketua MK, Anwar Usman hingga jabatannya sebagai ketua dicopot.
Berita Terkini:
- Konfercab IPNU-PPNU ke-VII & III Etalase Menjaring Kader Muda NU Kompetitif
- Hanya Ada 1 di Indonesia, Anak Haji Isam Miliki Mobil Mewah BMW M850i xDrive First Edition
- Diduga Rusak Mobil Dinas saat Demo PPS, 6 Mahasiswa Asal Bima Terancam 5 Tahun Penjara
- Kedekatan Masyita Crystallin dan Sri Mulyani, Pernah Bareng di Bank Dunia
Namun di sisi lain, MKMK luput dari subtansi pelanggaran yang melanggengkan keponakan Anwar Usman, yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres Prabowo Subianto, meski usia belum memenuhi syarat.
Sujiwo Tejo pun menganalogikan putusan MKMK dengan pertandingan sepak bola. Di mana, seorang pemain bola tega melakukan pelanggaran berat demi mencetak gol. Si pemain pun terbukti melakukan pelanggaran dan mendapatkan kartu merah, tetapi gol tetap dianggap sah oleh wasit.