“Nanti lah kita lihat itu, kita masih konsen pada anggaran dulu. Nanti kita lihat setelah ini,” kata mantan Kadis Perdagangan NTB tersebut.
Sebelumnya, Fathurrahman mengungkapkan, rencana mutasi pejabat lingkup Pemprov NTB masih proses evaluasi.
“Memang belum kita lakukan ini (mutasi) kan masih dalam tahap evaluasi. Seperti beberapa kali saya katakan, jadi kita tidak mudah melihat satu persatu kinerja pejabat tersebut, tapi harus menyesuaikan juga dari kompetensi, latar belakang dan sebagainya,” ungkapnya.
Berita Terkini:
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
Dalam proses evaluasi ini, Pemprov NTB melibatkan Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda), Akademisi dan praktisi yang akan melihat dari sisi capaian target, inovasi dan sebagainya.
“Jadi yang menentukan pejabat tersebut dimutasi ya tentu ada hal yang dipertimbangkan,” ujarnya.
Bagi seorang Pj Kepala Daerah, mutasi tidak semudah yang dilakukan oleh pejabat definitif. Ada mekanisme yang perlu dilakukan, seperti mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), juga harus ada putusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).