Dugaan Pencucian Uang Perusda Sumbawa Barat Naik Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perusda tahun 2016-2021 Sumbawa Barat naik ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi mengatakan, peningkatan kasus ini setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
“TPPU nya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan setelah kita periksa saksi saksi,” katanya, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
Selain memeriksa para saksi, sambung Irwan, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor CV PAM dan Kantor Perusda.
Irwan mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan penyitaan aset milik tersangka. Bahkan hasil pendataan ada beberapa aset milik Engkus Kuswoyo yang diduga diperoleh dari korupsi pengelolaan modal tersebut.
Sementara aset tersangka Sadiksyah, lanjutnya, masih dalam tahap pendataan. “Kalau untuk SA kita masih data,” ujarnya.



