HEADLINE NEWSHukrimLombok Barat

Tambang Emas Ilegal yang Pekerjakan TKA China di Sekotong Ditutup KPK

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tambang emas ilegal yang diduga memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) China, di Dusun Lendek Bare, Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Penutupan ini bersifat sementara sampai terbitnya izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria bersama sejumlah pihak memasang langsung plang tersebut. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra).

Lembaga antirasuah memasang plang dengan tulisan, “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin apapun di dalam kawasan hutan Plangan Sekotong”. Dalam papan menyebut, hal itu melanggar Pasal 89 jo pasal 17 ayat (1) huruf B Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan.

Aktivitas Pertambangan Rusak Lingkungan

Sebelum memasang plang pelarangan aktivitas pertambangan, Dian melaksanakan rapat teknis bersama sejumlah pihak. Termasuk dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB.

Menurutnya, aktivitas pertambangan di NTB berdampak pada kerusakan lingkungan. Lebih-lebih saat ini, Nusa Tenggara Barat terkenal sebagai daerah destinasi wisata.

IKLAN

“Tapi pengalaman di lapangan, kok ada alam dirusak. Alam bawah laut, tambak bertebaran, pencurian terumbu karang, ikan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan Dinas ESDM NTB, sambung Dian, mereka sedang mengurus WPR ke Kementerian ESDM untuk 11 blok tambang.

Nantinya, jika sudah mendapat WPR dari Kementrian ESDM, pemerintah daerah bisa mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal itu berdasarkan Perpres nomor 52 tahun 2022.

“11 blok itu untuk rakyat,” jelasnya.

“Silakan dorong IPR tapi tentu dengan semua syaratnya. Kalau yang ilegal silakan tertibkan. Jangan sampai ada sesuatu di balik ini,” sambung Dian.

Kaitannya dengan adanya 15 TKA China yang bekerja di Tambang Emas Ilegal di bukit Bukit Lendak Bare dan di Bukit Lenong tersebut, KPK mengaku akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB. Rencananya, pembahasan akan berlangsung pada hari ini.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenaker karena masih ada tarik menarik siapa yang memberikan izin ada yang mengawasi. Apa pun pelanggaran sektoral maupun TKA harus kita tindak,” tegas Dian. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button