Lebih jauh dia menyebut, pihaknya menerima dana hibah sebesar Rp58 miliar lebih per tahun. Salah satu peruntukannya adalah untuk reses. Setiap reses dianggarkan Rp2 miliar lebih.
Baca Juga : Kelayakan Hingga Keamanan Gudang Logistik Pemilu Jadi Atensi KPU NTB
Reses tahun 2019, sebut Lalu Dawi, dilakukan tiga kali, yaitu Februari, Mei, dan Oktober. “Begitu juga di tahun 2020. Dilaksanakan tiga kali,” katanya.
Pihak yang membayar, memotong, dan yang mencarikan merupakan kegiatan Bendahara Setwan Lombok Timur. Dan diakuinya yang menjabat saat itu adalah Zulfaedy. (KHN)
Baca Juga : Melihat Lebih Dekat Pemandangan Teba Panotang Batudulang, Sembalun-nya Sumbawa