Hukrim

Bekas Kabid ESDM NTB Akui Manfaatkan Stafnya untuk Tampung Uang PT AMG

Mataram (NTBSatu) – Mantan Kabid ESDM NTB, Trisman mengaku jadikan rekening stafnya, Desna sebagai penampung uang dari terdakwa Rinus Adam Wakum untuk sukseskan event MXGP Sumbawa.

“Rinus Adam mengirim uang itu melalui rekening Desna,” kata Trisman di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mukhlassudin, Selasa, 24 Oktober 2023 malam.

Total uang yang dikirim Rinus, sambungnya, sebesar Rp35 juta. Uang itu dihajatkan untuk membeli tiket masyarakat yang akan menonton perhelatan MXGP. Trisman juga mengaku tidak memberitahukan kepada Zainal Abidin jika dirinya menerima uang puluhan juta dari Rinus.

Berita Terkini:

Setelah itu, dari Rp35 juta itu, dia mengaku hanya menggunakan Rp15 juta untuk membeli tiket. Jumlahnya 100 lembar tiket.

“Tapi tidak seluruh (100) tiket diberikan. Hanya sebagian,” akunya.

IKLAN

Di hadapan majelis hakim, dia mengaku membuat “surat sakti” untuk operasional PT AMG. Pembuatan surat itu atas perintah Mantan Kadis ESDM, Zainal Abidin.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button