Bekas Kabid ESDM NTB Akui Manfaatkan Stafnya untuk Tampung Uang PT AMG
Mataram (NTBSatu) – Mantan Kabid ESDM NTB, Trisman mengaku jadikan rekening stafnya, Desna sebagai penampung uang dari terdakwa Rinus Adam Wakum untuk sukseskan event MXGP Sumbawa.
“Rinus Adam mengirim uang itu melalui rekening Desna,” kata Trisman di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mukhlassudin, Selasa, 24 Oktober 2023 malam.
Total uang yang dikirim Rinus, sambungnya, sebesar Rp35 juta. Uang itu dihajatkan untuk membeli tiket masyarakat yang akan menonton perhelatan MXGP. Trisman juga mengaku tidak memberitahukan kepada Zainal Abidin jika dirinya menerima uang puluhan juta dari Rinus.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
Setelah itu, dari Rp35 juta itu, dia mengaku hanya menggunakan Rp15 juta untuk membeli tiket. Jumlahnya 100 lembar tiket.
“Tapi tidak seluruh (100) tiket diberikan. Hanya sebagian,” akunya.
Di hadapan majelis hakim, dia mengaku membuat “surat sakti” untuk operasional PT AMG. Pembuatan surat itu atas perintah Mantan Kadis ESDM, Zainal Abidin.



