Mataram (NTBSatu) – Mantan Kabid ESDM NTB, Trisman mengaku jadikan rekening stafnya, Desna sebagai penampung uang dari terdakwa Rinus Adam Wakum untuk sukseskan event MXGP Sumbawa.
“Rinus Adam mengirim uang itu melalui rekening Desna,” kata Trisman di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mukhlassudin, Selasa, 24 Oktober 2023 malam.
Total uang yang dikirim Rinus, sambungnya, sebesar Rp35 juta. Uang itu dihajatkan untuk membeli tiket masyarakat yang akan menonton perhelatan MXGP. Trisman juga mengaku tidak memberitahukan kepada Zainal Abidin jika dirinya menerima uang puluhan juta dari Rinus.
Berita Terkini:
- Kisah Ali Anak Kuli Bangunan Lombok Timur yang Tembus UI, Rencana Jual Rumah Jika Lanjut Studi
- Pemerintah Siapkan Seribu Rumah Subsidi untuk Wartawan, Petani 20 Ribu
- Arus Balik, Polres Bima Tingkatan Pengamanan di Terminal Dara
- Akedemisi Ummat Dorong Gubernur NTB Lalu Iqbal Segera Lalukan Mutasi
Setelah itu, dari Rp35 juta itu, dia mengaku hanya menggunakan Rp15 juta untuk membeli tiket. Jumlahnya 100 lembar tiket.
“Tapi tidak seluruh (100) tiket diberikan. Hanya sebagian,” akunya.
Di hadapan majelis hakim, dia mengaku membuat “surat sakti” untuk operasional PT AMG. Pembuatan surat itu atas perintah Mantan Kadis ESDM, Zainal Abidin.