Hukrim

Bekas Kabid ESDM NTB Akui Manfaatkan Stafnya untuk Tampung Uang PT AMG

“Jadi, konsep surat itu dibuat oleh Muhtar (salah satu staf di Dinas ESDM), surat itu saya buat atas konsep dari Muhtar atas perintah kepala dinas,” katanya di hadapan Majelis Hakim.

Trisman mengaku, sebelum “surat sakti” diterbitkan, Rinus Adam Wakum datang menemuinya. Kacab PT AMG itu meminta dibuatkan surat keterangan RKAB masih dalam tahap evaluasi di Kementerian ESDM.

“Tapi saya mengatakan bukan wewenang saya. Itu wewenang Kepala dinas,” jelasnya.

Berita Terkini:

Setelah mendengar itu, Rinus kemudian menemui Zainal Abidin. Oleh mantan Kadis, Trisman diminta membuat surat sesuai permintaan Kacab PT AMG.

Kemudian, Zainal memintanya agar menyerahkan ke Rinus Adam saat malam hari.

IKLAN

Sebelum surat jadi, ternyata Rinus memberi Trisman uang Rp15 juta. Dan setelah surat diserahkan, Rinus kembali menyerahkan uang senilai Rp5 juta. Penyerahannya di Hotel Lombok Plaza.

“Jadi total uang yang diberikan Rinus Adam Wakum ke saya sebesar Rp20 juta,” akunya. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button