BREAKING NEWSHukrim

Mantan Wali Kota Bima Diperiksa KPK 7 Jam, Penahanannya Diperpanjang

Bagaimana Peluang Pengembangan Kasus ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini, “tancap gas” mendalami peran istri dan keluarganya.

Salah satu keluarga HM Lutfi diperiksa lembaga Anti Rasuah tersebut adalah istrinya, Hj Eliya. Penyidik diketahui beberapa kali mencecar perempuan yang mencalonkan diri sebagai calon DPR RI Dapil NTB 1 itu di Gedung Merah Putih KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain termasuk keluarga HM Lutfi dalam kasus ini.

“Tentu dalam proses penyidik, mencari keterlibatan pihak lain. Mengumpulkan keterangan para saksi saksi,” ujarnya, Kamis, 5 Oktober 2023 malam.

Menurut Firli, tersangka merupakan orang yang karena perbuatannya atau keadaannya dan berdasarkan bukti yang cukup, patuh ada unsur tindak pidana.

Karena itu, jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan adanya alat bukti yang cukup. Kemudian, dikuatkan dari keterangan para saksi, akan segera diumumkan pihaknya.

IKLAN

“Nanti kami beritahukan ke rekan-rekan,” katanya.

Berita Terkini:

Diketahui, sepak terjang HM Lutfi dalam kasus ini, dugaan uang yang diperolehnya masuk ke rekening orang-orang kepercayaan. Termasuk anggota keluarganya.

Kasus HM Lutfi bermula pada sekitar tahun 2019. Saat itu, dia bersama salah satu keluarganya mulai mengkondisikan sejumlah proyek yang akan dikerjakan Pemkot Bima.

Pada awal pengkondisian, kata Firli, HM Lutfi meminta proyek yang akan dikerjakan beberapa Dinas di Pemkot Bima. Antara lain, Dinas PUPR, dan BPBD.

Selanjutnya dia memerintahkan pejabat di dua Dinas tersebut agar menyusun proyek yang memiliki nilai anggaran besar. “Penyusunan itu disusun di rumah dinas Wali Kota,” katanya.

Nilai proyek pada anggaran 2019-2020 itu mencapai puluhan miliar. Setelah itu, secara sepihak HM Lutfi menentukan kontraktor yang siap dimenangkan dalam proyek tersebut.

“Proses lelang tetap berjalan seperti biasa. Itu dilakukan secara formalitas,” kata Firli.

Terungkap, lanjut ketua lembaga Anti Rasuah tersebut, kontraktor pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi seusai aturan. Atas tindakannya, HM Lutfi mendapat uang miliaran dari para kontraktor yang dimenangkan tersebut.

“Jumlahnya mencapi Rp8,6 miliar,” sebutnya.

Ada beberapa proyek yang dikerjakan. Antara lain, pelebaran Jalan Lingga Toloweri. Kemudian pengadaan listrik dan penerangan jalan umum Oi Fo’o.

Tidak hanya itu, HM Lutfi juga melakukan kejahatan lain. Yakni, menerima gratifikasi dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya. (HAK)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button