Daerah NTB

Dua Kepala OPD Pemprov NTB Lepas Jabatannya

”Tidak jadi mengundurkan diri. Dia mau ke fungsional setelah meminta pertimbangan,” kata Nasir.

Taufieq memilih menjadi fungsional bidang arsiparis atau perencana. Namun untuk posisi perencana ini membutuhkan waktu lebih panjang untuk diproses.

Baca Juga : Saldi Isra Sebut Ada Hakim yang Bernafsu Putuskan Perkara Syarat Capres-Cawapres

Sehingga ia memilih untuk beralih ke arsiparis. Proses pengajuan sudah dilakukan melalui aplikasi. Pengajuan dikirim ke Arsip Nasional, yang diperkirakan akan ada konfirmasi sepekan kemudian.

”Dia sudah membuat permohonan diajukan ke Pj Gubernur dan saya tinggal menunggu disposisi. Terkait dengan penempatan setelah menjadi fungsional, akan ditentukan Pemprov melalui BKD NTB,” ungkapnya.

Pejabat fungsional arsiparis, lanjut Nasir, tidak hanya bisa masuk ke dalam Dinas Arsip dan Perpustakaan, tapi bisa juga ke OPD lain yang membutuhkan tenaga arsiparis.

Baca Juga : Pj Wali Kota Bima Bentuk UPTD Baru untuk Atasi Krisis Air Bersih

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button