Daerah NTB

Dua Kepala OPD Pemprov NTB Lepas Jabatannya

Adapun beberapa indikator yang menjadi bahan evaluasinya, seperti capaian kinerja, kompentensi, fakta intrgritas, target-target pencapaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akselerasi percepatan target ke depan.

“Evaluasi itu kan di sana lengkap ya, ada fakta integritasnya, capaian kinerjanya, ada kompetensinya yang dijadikan sebagai variabel untuk menentukan seseorang apakah layak atau tidak,” kata Fathurrahman, Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga : Saldi Isra Sebut Ada Hakim yang Bernafsu Putuskan Perkara Syarat Capres-Cawapres

Disinggung soal mundurnya dua pejabat tersebut ada kaitannya dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur NTB periode 2018 – 2023, Dr. H. Zulkieflimansyah, dengan tegas Fathurrahman membantah hal itu.

“Sekarang ini kan Pj Gubernur memiliki hak prerogatif sebagai seorang Gubernur. Jadi sekarang dia yang mengendalikan Pemprov NTB. Itu yang perlu di pahami,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir mengatakan, setelah melalui berbagai pertimbangan, Taufieq tidak jadi mengundurkan diri. Ia dialihkan ke jabatan fungsional.

Baca Juga : Pj Wali Kota Bima Bentuk UPTD Baru untuk Atasi Krisis Air Bersih

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button