“Saya akui bahwa banyak kekerasan terhadap anak, akan tetapi kalau untuk masalah kedisiplinan masih ada jalan keluarnya bukan hanya kekerasan,” ujar Akbar.
Bukan hanya itu, Akbar Sarosa juga dituntut denda sebesar Rp50 juta, meskipun sempat bernegosiasi menjadi Rp20 juta. Namun Akbar masih belum mampu untuk membayarkan.
Baca Juga : Beda dengan Lombok Tengah, Polres Lombok Barat Tindaklanjuti Kasus Anak Lapor Ibu Kandung
“Kalau dari saya pribadi sedikit belum mampu untuk membayar, karena gaji guru honorer tidak menyentuh angka satu juta, meskipun sudah turunkan nominal sampai Rp20 juta, itu masih memberatkan,” keluhnya.
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat ini berharap agar tidak terjadi kembali hal yang serupa, meskipun hanya sekadar tindakan kedisiplinan.
Sampai saat ini, Akbar belum mengetahui pasti kondisi dari siswa yang ia pukul tersebut. (WIL)
Baca Juga : 21 Orang jadi Tersangka Penyerangan Anggota Polisi di Perbatasan Monjok-Taliwang