Terungkap, Bekas Kabid ESDM NTB Manfaatkan Staf untuk Tampung “Uang Panas” Ratusan Juta
Mataram (NTBSatu) – Sidang dugaan korupsi pasir besi dengan terdakwa Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum terus berlanjut. Kali ini, staf honorer di Bidang Minerba Dinas ESDM NTB, Desna memberi kesaksian.
Desna yang merupakan staf bekas Kabid Minerba ESDM NTB, Trisman mengaku rekeningnya digunakan sebagai “penampung” atasannya menerima uang dari terdakwa Rinus Adam Wakum.
Berita Terkini:
- Kasat Narkoba “Bernyanyi”, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polda NTB
- Pemkab Lombok Tengah Tegaskan Persoalan Tambang Ilegal Gunung Kongbawi
- LIPSUS – Dampak SOTK: Jabatan Ngambang, TPP Hangus
- Rektor Ummat Raih Gelar Doktor, Angkat Isu “Talaq Telu” dan Perjuangan Perempuan Sasak dalam Hukum Keluarga Islam
“Di ATM rekening saya ada masuk uang Rp35 juta,” katanya di hadapan Majelis Hakim, Kamis, 5 Oktober 2023.
Uang Rp35 juta itu, sambung Desna, atas perintah Trisman ditarik sejumlah Rp32 juta. Kemudian dia menyerahkan ke atasannya tersebut. “Jadi besoknya saya tarik Rp32 juta dan kasi ke Pak Trisman,” sebutnya.
Sementara sisa Rp3 juta, diakui Desna digunakan oleh dan teman-temannya untuk perjalanan Dinas ke Sumbawa.



