Hukrim
Mantan Kabid Minerba ESDM NTB Juga Disidang Minggu Depan
Mataram (NTB Satu) – Selain kasus bekas Kadis ESDM, Zainal Abidin dan Muhammad Husni, mantan Kabid Minerba ESDM NTB Syamsul Ma’rif juga akan disidang pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.
Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, berkas perkaranya terdaftar dengan nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mtr.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Putar Otak Tutupi Kekurangan Anggaran untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
- SBY Lelang Lukisan Kuda Api, Terjual Rp6,5 Miliar ke Low Tuck Kwong
- Diduga Ganggu Ternak, Warga Desa Mertak Tolak Keberadaan Penampungan Anjing
- 10 Ribu Hektare Disiapkan untuk Garam Industri, Pemkab Sumbawa Tunggu Evaluasi KKP
Pria yang menjabat sebagai Kabid pada tahun 2021 itu akan menjalani sidang perdananya bersamaan dua tersangka lainnya.
Persidangan Syamsul dibenarkan Humas PN Mataram, Kelik Trimargo. “Iya, Syamsul Ma’rif disidang minggu depan sama Zainal Abidin dan Muhammad Husni,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.


