Hukrim
Mantan Kabid Minerba ESDM NTB Juga Disidang Minggu Depan

Mataram (NTB Satu) – Selain kasus bekas Kadis ESDM, Zainal Abidin dan Muhammad Husni, mantan Kabid Minerba ESDM NTB Syamsul Ma’rif juga akan disidang pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.
Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, berkas perkaranya terdaftar dengan nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mtr.
Berita Terkini:
- Bupati akan Perbarui Armada Damkarmat Lombok Timur Pasca Kecelakaan
- Mutasi Besar-besaran Pemkot Mataram: Ratusan Pejabat Digeser, Satu Turun Jabatan karena Disiplin
- NTB Butuh 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi Capai Target Pusat, Sekarang Masih Minus
- Capaian PAD Kecamatan Sambelia dan Sakra Timur Terendah se-Lombok Timur
Pria yang menjabat sebagai Kabid pada tahun 2021 itu akan menjalani sidang perdananya bersamaan dua tersangka lainnya.
Persidangan Syamsul dibenarkan Humas PN Mataram, Kelik Trimargo. “Iya, Syamsul Ma’rif disidang minggu depan sama Zainal Abidin dan Muhammad Husni,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.