Hukrim
Mantan Kabid Minerba ESDM NTB Juga Disidang Minggu Depan

Mataram (NTB Satu) – Selain kasus bekas Kadis ESDM, Zainal Abidin dan Muhammad Husni, mantan Kabid Minerba ESDM NTB Syamsul Ma’rif juga akan disidang pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.
Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, berkas perkaranya terdaftar dengan nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mtr.
Berita Terkini:
- Massa Teriakan “Revolusi” Saat Bakar Gedung DPRD NTB
- Polisi Tembak Gas Air Mata, Massa Aksi Didesak Mundur Setelah Gedung DPRD NTB Terbakar
- Rapor Merah Polri, Masyarakat Ditindas, Kebebasan Dilindas
- BREAKING NEWS – Gedung DPRD NTB Dibakar Massa
Pria yang menjabat sebagai Kabid pada tahun 2021 itu akan menjalani sidang perdananya bersamaan dua tersangka lainnya.
Persidangan Syamsul dibenarkan Humas PN Mataram, Kelik Trimargo. “Iya, Syamsul Ma’rif disidang minggu depan sama Zainal Abidin dan Muhammad Husni,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.