Hukrim
Mantan Kabid Minerba ESDM NTB Juga Disidang Minggu Depan
Mataram (NTB Satu) – Selain kasus bekas Kadis ESDM, Zainal Abidin dan Muhammad Husni, mantan Kabid Minerba ESDM NTB Syamsul Ma’rif juga akan disidang pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.
Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, berkas perkaranya terdaftar dengan nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mtr.
Berita Terkini:
- Dua Menteri RI Bertemu PM Jepang Takaichi, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo
- Remaja di Lotim Diduga Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil karena Diancam Dibunuh
- Cek Fakta! BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi November 2025
- Wakapolri Akui Warga Lebih Pilih Melapor ke Damkar karena Polisi Kalah Cepat
Pria yang menjabat sebagai Kabid pada tahun 2021 itu akan menjalani sidang perdananya bersamaan dua tersangka lainnya.
Persidangan Syamsul dibenarkan Humas PN Mataram, Kelik Trimargo. “Iya, Syamsul Ma’rif disidang minggu depan sama Zainal Abidin dan Muhammad Husni,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.



