Hukrim
Mantan Wali Kota Bima Ngaku Sakit Jantung, Minta Penahanan Ditangguhkan KPK

Mataram (NTBSatu) – Resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Wali Kota Bima HM Lutfi mengeluh.
Wali Kota Bima periode 2018 – 2023 mengaku mengidap sakit jantung, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan media.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Atas dasar itu, kami akan berusaha mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK,” kata kuasa hukum HM Lutfi, Abdul Hanan, SH kepada NTBSatu, Kamis 5 Oktober 2023 malam ini.
Sebelum jalani pemeriksaan pertama dan berujung penahanan, kliennya sempat dibawa ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan lab, suami Hj. Ellya HM Lutfi itu didiagnosis sakit jantung arteri.