Hukrim
Mantan Wali Kota Bima Ngaku Sakit Jantung, Minta Penahanan Ditangguhkan KPK

Mataram (NTBSatu) – Resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Wali Kota Bima HM Lutfi mengeluh.
Wali Kota Bima periode 2018 – 2023 mengaku mengidap sakit jantung, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan media.
Berita Terkini:
- RUPS Bank NTB Syariah Usulkan Mantan Bupati KSB Musyafirin Jadi Komisaris
- Pemkot Mataram Bangun Supermarket Ikan Rp14 Miliar, Lengkap dengan Area Kuliner dan View Pantai
- Walhi NTB Nilai Pemda Lobar Tebar Mudarat Legalkan Tambang Sekotong
- Jawa Barat Bersiap Sambut 5 Jalan Tol Baru, Ini Daftarnya
“Atas dasar itu, kami akan berusaha mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK,” kata kuasa hukum HM Lutfi, Abdul Hanan, SH kepada NTBSatu, Kamis 5 Oktober 2023 malam ini.
Sebelum jalani pemeriksaan pertama dan berujung penahanan, kliennya sempat dibawa ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan lab, suami Hj. Ellya HM Lutfi itu didiagnosis sakit jantung arteri.