Mataram (NTBSatu) – Resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Wali Kota Bima HM Lutfi mengeluh.
Wali Kota Bima periode 2018 – 2023 mengaku mengidap sakit jantung, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan media.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
“Atas dasar itu, kami akan berusaha mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK,” kata kuasa hukum HM Lutfi, Abdul Hanan, SH kepada NTBSatu, Kamis 5 Oktober 2023 malam ini.
Sebelum jalani pemeriksaan pertama dan berujung penahanan, kliennya sempat dibawa ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan lab, suami Hj. Ellya HM Lutfi itu didiagnosis sakit jantung arteri.