Hukrim

Sejumlah Aset Milik Tersangka Perusda Sumbawa Barat Disita Jaksa

Tanah itu terungkap dibeli EK pada tahun 2016 dan 2019.

Penyidik, sambungnya, terus menelusuri keberadaan aset milik EK dan SA. Selain tanah, mesin pencetak paving block juga disita Kejari Sumbawa Barat.

Selain itu, beberapa bidang tanah milik istri EK juga rencananya akan disita penyidik Kejari Sumbawa Barat. Saat ini masih dalam proses administrasi.

“Hari ini 4 bidang tanah dan on progres 4 lagi jadi semuanya 8 bidang tanah, dari 8 bidang tanah salah satu pemiliknya tersangka SA. Sementara itu untuk apraisal harga ditahap setelah dilimpahkan dari Pidsus ke kasi PB3R,” tutup Kajari. (KHN)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button