Mataram (NTBSatu) – Oknum ASN inisial AD yang diangkut personel Polda NTB di salah satu tempat hiburan malam ternyata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Dia kedapatan membawa 13 tablet diduga jenis ekstasi. Saat ini belasan pil itu dilakukan uji lab di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram. Di hadapan polisi dia mengaku sering mengkonsumsi obat tersebut.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, 13 butir tablet dibawa ke BBPOM Mataram untuk mengetahui kandungannya.
“Besok hasilnya keluar. Nanti dari hasil uji lab itu kalau positif, maka kita lakukan pengembangan dan penelusuran perolehan sumber barangnya,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 11 Desember 2023.
Jika hasilnya negatif, sambung Deddy, pihaknya akan memeriksa senyawa atau kandungan yang terdapat dalam belasan pil tersebut. Karena berdasarkan keterangan terduga, tablet dengan tiga warna itu sering dikonsumsi.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
“Keterangan AD dia membeli pil itu di salah satu apotek di Kecamatan Bangka Selatan,” ujarnya.