Tim Percepatan Investasi NTB Soroti Penutupan Paksa Usaha di Gili Trawangan
Mataram (NTB Satu) – Kasus penutupan paksa tempat usaha di Gili Trawangan, Lombok Utara, mendapat atensi khusus Pakar Hukum bisnis Profesor Zainal Asikin.
“Saya sebagai bagian dari tim percepatan investasi di Pemprov NTB merasa terpanggil dengan adanya fenomena di kawasan wisata ini (Gili Trawangan),” katanya kepada wartawan, Jumat, 22 September 2023.
Dia menyebut, setidaknya enam tempat usaha di Gili Trawangan yang ditutup.
Pengamatan Prof Asikin, kejadian penutupan paksa itu merupakan reaksi adanya dugaan wanprestasi perjanjian kontrak sewa maupun jual beli bangunan sejumlah tempat usaha di tanah milik Pemprov NTB tersebut.
Perjanjian kontrak disebut bermasalah, karena rata-rata merupakan hasil kesepakatan kerja sama antara pengusaha lokal dengan WNA.
Berita Terkini :
- Unram Pastikan Video Syur Viral di Lombok Timur Bukan Mahasiswi KKN
- Pemprov NTB Perbaiki Tata Kelola Dua Pelabuhan di KLU Dongkrak PAD
- Profil Kapolres Bima Kota yang Jadi Sorotan Publik Diduga Terlibat Kasus Kasat Resnarkoba
- Ekonomi NTB Tumbuh Mahal di Atas Struktur yang Rapuh
- Kasat Resnarkoba Jadi Tersangka, Polda NTB Dalami Peran Kapolres Bima Kota



