“Paling di Kota Bima ini cuman satu tahun umurnya kan, jadi yang kongkrit-kongkrit saja lah,” ucapnya.
Sebagai pembenahan, kata Rum, tidak menutup kemungkinan jika setelah dilantik menjadi Pj Wali Kota Bima nanti, ia akan melakukan normalisasi tata kelola birokrasi, misalnya melakukan perombakan pejabat di lingkup Pemkot Bima.
“Soal itu tetap berdasarkan izin dari Pak Menteri,” tutupnya. (MYM)
Baca Juga :
- Kode Keras Pj Gubernur NTB Harus Ditanggapi Bijak, Tapi Jangan Lupa Sejumlah Masalah di Depan Mata
- Tim Percepatan Investasi NTB Soroti Penutupan Paksa Usaha di Gili Trawangan
- Polda NTB Terjunkan 3.394 Personel untuk Amankan MotoGP 2023
- Mayat WNA Asal India Ditemukan di Perairan Gili Air
- Kegiatan NAP SAR Ditutup, Hasilnya Dinilai Cukup Memuaskan