Mataram (NTB Satu) – DPRD Kota Mataram memberikan gambaran terkait latar belakang kenaikan tarif parkir di Kota Mataram yang disetujui melalui Perda. Namun demikian, besaran tarif parkir yang mengalami kenaikan juga akan disesuaikan setelah menuai protes dan keluhan dari masyarakat.
Tarif parkir di Kota Mataram yang akan mengalami kenaikan awal 2024 menuai banyak protes dan keluhan dari masyarakat. Karena itulah DPRD Kota Mataram bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder yang terkait melakukan kegiatan Rapat Penyesuaian Tarif Parkir pada hari Jumat, 22 September 2023, kemarin.
Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi mengatakan, naiknya tarif parkir telah melalui pertimbangan indeks harga dan perkembangan ekonomi.
“Termasuk budget yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kualitas layanan publik, pemberdayaan dan sebagainya. Sehingga nantinya pemerintah bisa secara optimal mengolah sumber pendapatan. Kemudian jangan hanya menyoroti tentang retribusi parkir saja, seolah-olah keseluruhan yang salah,” katanya, Sabtu, 23 September 2023.
Baca Juga :
- Sah! Mohammad Rum Jadi Pj Wali Kota Bima
- Kode Keras Pj Gubernur NTB Harus Ditanggapi Bijak, Tapi Jangan Lupa Sejumlah Masalah di Depan Mata
- Tim Percepatan Investasi NTB Soroti Penutupan Paksa Usaha di Gili Trawangan
- Polda NTB Terjunkan 3.394 Personel untuk Amankan MotoGP 2023
- Mayat WNA Asal India Ditemukan di Perairan Gili Air