Hukrim

Dirut PT AMG Hadiri Lagi Sidang, Hakim Anggota Tiba tiba Diganti

Mataram (NTB Satu) Hakim Ad Hoc yang menyidangkan dua terdakwa pasir besi Lombok Timur, Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum diganti.

Diketahui sebelumnya, susunan Majelis Hakim sebelumnya adalah Isrin Surya Kurniasih sebagai Ketua. Kemudian anggota hakim karir, Lalu Mohamad Sandi Imaraya dan hakim ad hoc Djoko Soepriyono.

Berita Terkini:

Humas PN Mataram, Kelik Trimargo yang dikonfirmasi membenarkan perubahan hakim ad hoc tersebut.

“Iya, diganti. Karena Pak Djoko lagi cuti, anaknya wisuda di Surabaya,” katanya kepada NTB Satu, Kamis, 21 September 2023.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button