Hukrim
Oknum Jukir di Mataram Dibidik Satgas Saber Pungli, tak Pernah Setor Retribusi Ratusan Juta
Mataram (NTB Satu) – Pungutan liar (Pungli) oleh jukir di salah satu toko Kota Mataram menjadi atensi khusus Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram.
Kepala Satgas Saber Pungli Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, salah satu pertokoan di Kota Mataram menunggak retribusi parkir sejak beberapa tahun lalu.
Berita Terkini:
- Tak Kantongi Izin Lengkap, Enam Tambak Udang PMA di Sumbawa Dihentikan Sementara
- Baznas NTB Buka Rekrutmen Relawan Ramadan 2026, Dapat Uang Saku dan Sertifikat
- Manajemen BIZAM Sebut Pria yang Kesal Masalah Troli Bukan Petugas Bandara
- Lewat Buku Berbahasa Inggris, Museum NTB Dorong Wastra Lombok Masuk Literasi Global
“Jadi, di lokasi itu menjadi target kita (Satgas, red) karena telah menunggak membayar retribusi parkir sejak beberapa tahun yang lalu,” katanya, Kamis, 21 September 2023.
Dia menegaskan, oknum Jukir tersebut bahkan menunggak pembayaran hingga ratusan juta. Jukir ini sudah terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram. Dia resmi melakukan pungutan sejak beberapa tahun lalu.


