BERITA NASIONAL

Tak Diundang Munas, Ketua Kwarnas Bakal Digugat Pramuka Jawa Timur ke PTUN

Mataram (NTB Satu) – Pembina pramuka Jawa Timur, Arief Sutjahyo Wahyutomo telah mengirim surat banding administrasi ke Presiden Joko Widodo selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.

Pengiriman surat banding itu buntut tidak diundangnya Kwarda Jawa Timur dalam Musyawarah Nasional (Munas) Pramuka di Banda Aceh pada 1-4 Desember 2023 mendatang.

Selain itu, mereka juga berencana menggugat Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Kebijakan Kwarnas yang tidak mengundang Kwarda Jawa Timur sebagai peserta Munas di Banda Aceh, menimbulkan kerugian bagi saya dan seluruh anggota Gerakan Pramuka Kwarda Jawa Timur,” kata Arief dalam keterangan persnya pada 15 September 2023.

Selama tiga tahun ini, katanya, Kwarnas melarang Kwarda Jawa Timur mengikuti kegiatan pramuka tingkat nasional dan internasional. Dalam sejarah Gerakan Pramuka yang dibentuk tahun 1961, belum pernah terjadi pimpinan Kwarnas memusuhi dan mengucilkan satu Kwarda selama bertahun-tahun.

Arief Wahyutomo mengatakan seharusnya Kwarda Jawa Timur diundang sebagai peserta Munas Pramuka yang merupakan forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka. Di dalam Munas yang berlangsung lima tahun sekali, bakal dirumuskan rencana strategis, memilih ketua Kwarnas periode 2023-2028 dan membahas masalah penting.

Menurut Arief, masalah yang terjadi antara pimpinan Kwarnas dengan Kwarda Jawa Timur seharusnya diselesaikan dalam Munas Pramuka di Banda Aceh yang rencananya bakal dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Berita Terkini :

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button