Gedung APHT Diresmikan, NTB Bisa Raup Cukai Ratusan Miliar per Tahun
Mataram (NTB Satu) – Gedung Aglomersi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) NTB telah diresmikan, Kamis, 14 September 2023.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani mengatakan, pendirian APHT berasal dari DBCHT.
“Penerimaan negara dari sektor cukai cukup besar di seluruh Indonesia. Sekitar Rp216 triliun dan kembalinya ke masyarakat,” kata Agustyan dalam sambutannya.
Dia menyebut, jumlah pabrik rokok di Pulau Lombok mencapai 127.
Berita Terkini:
- Polda Kantongi Kerugian Negara Rp2,8 Miliar Kasus DAK Dikbud NTB
- Daging Ayam Picu Inflasi Tertinggi di Mataram, Diduga Akibat Borongan Pasokan untuk MBG
- Nasib Tenaga Non-ASN Pemkab Sumbawa di Tengah Pengetatan Disiplin Pegawai
- Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Diserahkan ke Penuntut Umum
Dengan banyaknya perusahaan rokok, diharapkan mampu memerangi perusahaan rokok ilegal.
“Alhamdulillah ketika ada pendirian yang legal, kita akan mengurangi yang ilegal,” ucapnya.
Agustyan mengatakan, dirinya selaku Direktorat Jenderal Bia Cukai yang merupakan bagian dari penerimaan dari kementrian keuangan memiliki program.
Revenue, artinya bertugas mengumpulkan dari sektor cukai. Kemudian, commodity perfector yang bertugas memberantas rokok dan barang ilegal.
“Dan Trifasilitator dan Industri asisten,” katanya.



