Gedung APHT Diresmikan, NTB Bisa Raup Cukai Ratusan Miliar per Tahun
Mataram (NTB Satu) – Gedung Aglomersi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) NTB telah diresmikan, Kamis, 14 September 2023.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani mengatakan, pendirian APHT berasal dari DBCHT.
“Penerimaan negara dari sektor cukai cukup besar di seluruh Indonesia. Sekitar Rp216 triliun dan kembalinya ke masyarakat,” kata Agustyan dalam sambutannya.
Dia menyebut, jumlah pabrik rokok di Pulau Lombok mencapai 127.
Berita Terkini:
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
- BKD Kota Mataram Mulai Penataan Besar-besaran Aset Warisan Lobar
Dengan banyaknya perusahaan rokok, diharapkan mampu memerangi perusahaan rokok ilegal.
“Alhamdulillah ketika ada pendirian yang legal, kita akan mengurangi yang ilegal,” ucapnya.
Agustyan mengatakan, dirinya selaku Direktorat Jenderal Bia Cukai yang merupakan bagian dari penerimaan dari kementrian keuangan memiliki program.
Revenue, artinya bertugas mengumpulkan dari sektor cukai. Kemudian, commodity perfector yang bertugas memberantas rokok dan barang ilegal.
“Dan Trifasilitator dan Industri asisten,” katanya.



