Mataram (NTB Satu) – DPRD Kota Mataram saat ini belum ingin berbicara terkait Penjabat (Pj) Wali Kota. Hal tersebut karena masa akhir Jabatan Wali Kota Mataram yang masih cukup lama.
Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram akan berakhir pada tahun 2024. Artinya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram hanya menjabat dalam waktu 4 tahun sejak dilantik pada tahun 2021 lalu.
“Untuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota Mataram yaitu pada tanggal 27 November 2024,” kata Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin, Jumat, 15 September 2023.
Terkait persiapan Pj Wali Kota Mataram tahun depan, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Rahman mengatakan saat ini belum ada persiapan. Hal tersebut karena masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dinilai masih lama.
Berita Terkini :
- Video: Survei SMRC: Anies-Cak Imin Belum Mampu Ungguli Ganjar dan Prabowo
- 10 Hari Lagi Mantan Ketua KONI Dompu Disidang
- Cerita Korban FEC, Pakai Uang Dapur jadi Modal Bisnis
- Video: Pemprov NTB Pamerkan Capaian Akhir Kepemimpinan Zul – Rohmi
- Gubernur NTB Gelar Acara Pamitan Malam Ini, Terbuka untuk Umum