Kontraktor Proyek Jumbo di Kota Bima Ikut Diperiksa KPK
Untuk uang jumbo proyek di Kota Bima mengatas namakan Rohficho Alfiansyah. Namun uang itu dialihkan ke Muhammad Makdis.
“Uang proyek masuk di cabang Kabupaten, langsung diserahkan ke rekening pribadi Makdis. Uang proyek untuk PT. Risala Cabang Kota, juga nama Makdis juga,” beber sumber.
Padahal, sambungnya, Rohficho tidak mengenal Jamal Abd Naser.
Di tahun 2019, perusahaan tersebut pernah mengerjakan proyek pelebaran Jalan Nungga Toloweri Cs. Anggarannya Rp6.799.998.857.
Berita Terkini:
- Usia 67 Tahun, NTB Catat Penurunan Angka Kemiskinan
- Bupati Iron Minta Kades Daftarkan Warganya BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Dapat Penghargaan
- Tiga Pulau Kecil di Sumbawa Masih Rapuh Hadapi Ancaman Bencana
- Mantan Kepala BPN Sumbawa Diperiksa Lagi, Jaksa Telusuri Kerugian Negara Kasus Lahan MXGP
Tahun yang sama, PT. Risala Jaya Konstruksi juga mengerjakan proyek pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Oi Fo’o II. Anggarannya Rp10.479.894.989
Selain itu, perusahaan ini juga pernah dipinjam Amsal Sulaiman atau chengsing, Direktur pihak CV. Surabaya. Saat itu dikerjakan proyek Jaringan Air Bersih dan Sanitasi Perumahan Oi Fo’o I.
Diketahui masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) PT. Risala hanya berlaku sampai 31 Desember 2018.
“Meski sudah tahu, KTA-nya mati, perusahaan itu tetap mengerjakan proyek. Panitia dan Kabag PBJ juga kok bisa memenangkan tender ini,” kata sumber. (KHN)



