Hukrim

Kontraktor Proyek Jumbo di Kota Bima Ikut Diperiksa KPK

Untuk uang jumbo proyek di Kota Bima mengatas namakan Rohficho Alfiansyah. Namun uang itu dialihkan ke Muhammad Makdis.

“Uang proyek masuk di cabang Kabupaten, langsung diserahkan ke rekening pribadi Makdis. Uang proyek untuk PT. Risala Cabang Kota, juga nama Makdis juga,” beber sumber.

Padahal, sambungnya, Rohficho tidak mengenal Jamal Abd Naser.

Di tahun 2019, perusahaan tersebut pernah mengerjakan proyek pelebaran Jalan Nungga Toloweri Cs. Anggarannya Rp6.799.998.857.

IKLAN
Berita Terkini:

Tahun yang sama, PT. Risala Jaya Konstruksi juga mengerjakan proyek pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Oi Fo’o II. Anggarannya Rp10.479.894.989

Selain itu, perusahaan ini juga pernah dipinjam Amsal Sulaiman atau chengsing, Direktur pihak CV. Surabaya. Saat itu dikerjakan proyek Jaringan Air Bersih dan Sanitasi Perumahan Oi Fo’o I.

Diketahui masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) PT. Risala hanya berlaku sampai 31 Desember 2018.

“Meski sudah tahu, KTA-nya mati, perusahaan itu tetap mengerjakan proyek. Panitia dan Kabag PBJ juga kok bisa memenangkan tender ini,” kata sumber. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button