KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Jakarta (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP).
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya atas nama Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya. Ini pidana korupsi, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan. Yang kemudian setelah kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengutip tayangan konferensi pers di YouTube KPK RI, Rabu, 5 November 2025.
Tanak menjelaskan, dugaan pemerasan yang Wahid lakukan ini mengenai penambahan anggaran 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP, yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Wahid dugaannya meminta fee sebesar 2,5 persen, karena berhasil meningkatkan jumlah anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP tersebut.
Kemudian, kata Tanak, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR-PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee sebesar 5 persen atau Rp7 miliar.
“Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” ujarnya.
Menurut Tanak, penyerahan itu secara bertahap sebanyak tiga kali sejak Juni 2025, Agustus 2025, dan November 2025.
“Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap mengenai dugaan suap proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, Senin, 3 November 2025.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya mencapai Rp1 miliar.
Profil Abdul Wahid
Nama Abdul Wahid sempat menjadi kebanggaan masyarakat Riau. Ia dikenal sebagai figur sederhana dan pekerja keras yang menapaki jalan panjang dari kehidupan serba kekurangan, hingga akhirnya menjadi orang nomor satu di provinsi itu.
Lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, Wahid tumbuh dalam keluarga petani sederhana. Sejak kecil, ia sudah terbiasa membantu orang tua di sawah dan kebun demi menyambung hidup.
Saat kuliah di UIN Suska Riau, Fakultas Tarbiyah, Wahid bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai pendidikannya.
Setelah aktif di organisasi kemahasiswaan dan sosial, ia memulai karier politik lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wahid berhasil menjadi anggota DPRD Riau periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ia semakin populer dan memutuskan maju sebagai anggota DPR pada Pemilu 2019.
Ia berhasil melenggang ke DPR dari daerah pemilihan Riau dengan perolehan 55.770 suara. Wahid mampu mempertahankan kursi Senayan dengan peningkatan suara signifikan pada Pileg 2024. Ia mendapat suara terbanyak di daerah pemilihannya.
Baru beberapa bulan menjadi anggota dewan, Wahid memutuskan maju sebagai Calon Gubernur Riau. Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai Calon Wakil Gubernur Riau. Mereka menang pada Pilkada 2024. (*)



