Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK
						Jakarta (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin, 3 November 2025. Sebanyak sembilan orang lain turut diamankan dalam operasi tersebut. Salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid),” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengutip CNNIndonesia, Selasa, 4 November 2025.
Namun, Fitroh belum merinci lebih lanjut detail kasus yang membuat Abdul Wahid terjaring OTT. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” kata Budi.
Dari OTT ini, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait kasus tersebut. Budi menyatakan, uang tersebut telah disita sebagai barang bukti.
“Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya.
Untuk sementara, semua pihak yang diamankan masih berstatus sebagai yang diperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau dilepaskan.
Proses OTT ini merupakan langkah pemberantasan korupsi yang terus KPK gencarkan, untuk menjaring para pelaku yang diduga menyalahgunakan kewenangan mereka.
Profil Singkat Gubernur Riau
Abdul Wahid merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Wahid sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan (dapil) Riau II. Ia juga pernah menjabat anggota DPRD Riau dua periode sejak 2009 hingga 2019. (*)
				
					
  


