Lombok Timur

PAD Lombok Timur Jadi Sorotan KPK

Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti, tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur. KPK menilai, sejumlah kelemahan dalam sistem penganggaran daerah perlu segera pemerintah benahi demi menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan publik. Sebab, seluruh proses penganggaran harus berjalan bersih dan bebas intervensi.

Lembaga antirasuah juga memperingatkan, potensi permufakatan jahat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) yang dapat menggerus integritas anggaran. KPK menuntut, agar seluruh pihak bekerja secara akuntabel demi mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menyampaikan, pemangkasan anggaran pusat dan kewajiban Pemda menanggung gaji PPPK mulai tahun depan membuat postur APBD Lombok Timur semakin tertekan.

Belanja pegawai, kata Dian, melonjak hingga 30 persen dan jauh melampaui alokasi untuk pembangunan jalan, pasar, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.

IKLAN

Dengan kondisi tersebut, Dian menuntut Pemda meningkatkan kreativitas dalam menggenjot PAD agar kebutuhan belanja kegiatan tidak terabaikan. Ia memperingatkan, agar tidak ada praktik manipulasi ataupun konspirasi anggaran.

“Anggaran jangan digerus. Jangan ada konspirasi antara TAPD sama Banggar. Ujung-ujungnya dipanggil aparat penegak hukum,” tegasnya, Senin, 8 Desember 2025.

Dian juga meminta Pemda memperketat pengawasan terhadap belanja pegawai, khususnya PPPK. Ia menilai, audit menyeluruh penting untuk memastikan tidak ada pegawai ganda maupun laporan pajak yang tidak akurat.

“Tolong PPPK diaudit dan dicek. Benar nggak orang-orang itu ada. Pastikan audit pajak juga, jangan percaya begitu saja laporan wajib pajak,” ujarnya.

Tanggapan Pemda Lombok Timur

Menanggapi sorotan KPK, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin memastikan, Pemda menjalankan seluruh arahan. Ia menjelaskan, realisasi PAD Lombok Timur telah mencapai 98,5 persen setelah pemerintah menaikkan target pada perubahan anggaran.

“Sebenarnya kita sudah 100 persen dari target awal, tapi karena targetnya dinaikkan di perubahan, maka capaian berada di angka 98,5 persen,” jelas Warisin.

Bupati Haerul Warisin menegaskan, seluruh proses pengelolaan anggaran mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menambahkan, Pemda mendorong percepatan penyusunan serta peningkatan kualitas dokumen perencanaan, seperti KUA-PPAS demi memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button