Rawan Hoaks dan Politik Sara, Bawaslu NTB Awasi Kampanye Digital Pilkada 2024
Mataram (NTB Satu) – Di era yang serba digital sekarang ini, penyelenggaraan kampanye Pilkada 2024 mendatang kemungkinan akan banyak dilaksanakan secara digital.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB memastikan akan mengawasi ketat kampanye politik melalui media digital pada Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan guna mengawasi dan mencegah penyebaran konten yang melanggar hukum di media sosial.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
“Pengawasan kampaye di medos yang dilakukan nanti pada 2 jenis media sosial, yakni yang didaftarkan di KPU dan tidak didaftarkan di KPU,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip, Senin, 11 September 2023.
Itratip mengatakan, fokus pengawasan Bawaslu NTB pada kampanye digital nantinya, seperti konten-konten hoaks, konten yang mengandung politik sara, memfitnah serta mengadu domba antara pasangan calon yang satu dengan yang lainnya.



