Rawan Hoaks dan Politik Sara, Bawaslu NTB Awasi Kampanye Digital Pilkada 2024
Mataram (NTB Satu) – Di era yang serba digital sekarang ini, penyelenggaraan kampanye Pilkada 2024 mendatang kemungkinan akan banyak dilaksanakan secara digital.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB memastikan akan mengawasi ketat kampanye politik melalui media digital pada Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan guna mengawasi dan mencegah penyebaran konten yang melanggar hukum di media sosial.
Berita Terkini:
- Cek Fakta! Aturan Seragam ASN Kemenag Wajib Pakai Baju Biru Muda Prabowo
- Jangan Lewatkan! Rekrutmen Kepsek dan Guru SMA Unggulan Garuda 2026 Segera Dibuka
- Fatepa Unram Dorong Inovasi Pangan Bernilai Tambah dalam Kuliah Tamu Internasional
- 21 Desa di Sumbawa Dipastikan Gelar Pilkades 2026
“Pengawasan kampaye di medos yang dilakukan nanti pada 2 jenis media sosial, yakni yang didaftarkan di KPU dan tidak didaftarkan di KPU,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip, Senin, 11 September 2023.
Itratip mengatakan, fokus pengawasan Bawaslu NTB pada kampanye digital nantinya, seperti konten-konten hoaks, konten yang mengandung politik sara, memfitnah serta mengadu domba antara pasangan calon yang satu dengan yang lainnya.



