Politik

Rawan Hoaks dan Politik Sara, Bawaslu NTB Awasi Kampanye Digital Pilkada 2024

“Larangan-larangan ini dipahami oleh peserta Pilkada maupun masyarakat yang memanfaatkan media sebagai sarana kampanye,” ujarnya.

Dalam hal pengawasan ini, bukanlah suatu hal yang mudah. Permasalahannya jika ditemukan akun-akun anonim atau tidak resmi yang melakukan kampanye dan dengan sengaja menyebarluaskan atau memposting konten yang mengandung politik Sara atau berita hoaks, cukup susah untuk dilakukan pengawasan.

Berita Terkini:

“Ya kita tahu sendiri akun-akun ini tidak tahu siapa identitas adminnya, di mana dipostingnya yang paling kita khawatirkan itu soal jangkauan yang melihat dari akun – akun tersebut jadi ini problem,” jelasnya.

Hal itu mengapa kampanye digital ini berbeda dengan kegiatan kampanye secara langsung pada suatu tempat, secara tidak langsung, mudah diketahui berapa jumlah orang yang hadir dan siapa saja orang yang hadir.

“Tapi kalau postingan itu di media sosial, siapa yang bisa memastikan, siapa-siapa saja yang sudah melihat dan terpengaruh oleh postingan itu. Itu susah sekali,” tutupnya. (MYM)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button