Jakarta (NTBSatu) – Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, H. Rachmat Hidayat mengingatkan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal untuk tidak gegabah dalam membenahi tata kelola Bank NTB Syariah.
Menurutnya, pembenahan memang mutlak sebuah kebutuhan. Namun sebagai pemegang saham pengendali, Rachmat menuntut kecermatan Gubernur, alih-alih melahirkan kegaduhan.
”Tanpa kecermatan, pembenahan bisa berubah jadi kehancuran. Tanpa pendekatan sistematis, niat baik bisa berujung kerugian besar,” kata politisi Bumi Gora tersebut di Kota Mataram, Selasa, 15 April 2025.
Rachmat menegaskan, Bank NTB Syariah adalah aset strategis milik seluruh masyarakat Bumi Gora. Bukan milik pribadi atau entitas tertentu.
Sebagai lembaga keuangan, Bank NTB Syariah beroperasi atas dasar kepercayaan dari nasabah, para pelaku usaha, dan mitra pemerintah.
Rachmat menekankan, perlu memberi peringatan kepada Gubernur, mengingat berbagai informasi yang berseliweran terkait Bank NTB belakangan ini telah memantik kecemasan.
“Bahwa ada konflik kepentingan di balik manuver pembenahan. Bahwa arah kebijakan bank bisa berubah tergantung selera kekuasaan,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengungkapkan, mengetahui langkah sejumlah pegawai Bank NTB yang mengincar kursi jajaran direksi dengan melakukan lobi-lobi ke sejumlah pihak.
Bahkan, demi memuluskan jalan bisa menduduki posisi jajaran direksi yang kosong dan akan dirombak, ada yang sampai mengumbar konflik internal bank.
”Mengumbar konflik internal, mengintervensi manajemen secara terbuka, atau menggiring opini publik, hanya akan memunculkan persepsi bahwa bank dikelola secara tidak profesional,” ucap Rachmat.
Berpotensi Memicu Masalah Besar
Ia mengatakan, kegaduhan meski sekecil apapun kadarnya dalam bisnis keuangan yang pondasinya adalah kepercayaan, akan memicu efek bola salju yang imbasnya bisa membahayakan.
Bisa terjadi rush, masyarakat menarik dana karena takut uangnya tidak aman. Nasabah korporat atau pemda mungkin juga mengalihkan simpanan ke bank lain yang dianggap lebih stabil. Begitu juga investor bisa mundur atau menunda kerja sama.
”Tidak ada entitas bisnis yang tidak memiliki masalah internal. Dinamika bisnis akan selalu begitu. Gubernur perlu menyadari, narasi publik yang tidak terkontrol bisa lebih berbahaya dari masalah internal itu sendiri,” tambah Rachmat.
Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini menegaskan, tahu persis bahwa pembenahan dalam bank daerah bisa menyasar banyak hal. Restrukturisasi organisasi, evaluasi kinerja direksi, perubahan arah bisnis, atau juga misalnya perlunya audit investigatif.
Namun, politisi lintas zaman ini mengemukakan, semua pembenahan itu memerlukan kerahasiaan untuk menjaga nama baik lembaga. Perlu tahapan yang sistematis, bukan manuver instan. Atau bahkan perlu proses hukum untuk hadirnya tata kelola yang tepat.
Menurut Rachmat, dalam membenahi Bank NTB, Gubernur Iqbal tetap bisa tegas dan progresif tanpa harus gaduh secara publik. Caranya, kata dia, bisa menggunakan jalur hukum.
“Rangkul Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, dan lembaga pengawas lain untuk memberikan landasan objektif. Bisa pula melibatkan pihak independen untuk audit dan evaluasi,” terangnya.
“Gubernur yang cermat itu tidak hanya memperbaiki kinerja bank daerah. Tapi juga menjaga dan merawat kepercayaan publik pada bank secara menyeluruh,” tambah Rachmat.
Pansel Kredibel
Di sisi lain, menyangkut langkah pemegang saham pengendali yang akan membentuk Tim Pansel untuk menjaring kandidat jajaran direksi, Rachmat mengingatkan pentingnya menempatkan mereka yang benar-benar kredibel.
Sebab, baginya, hanya Tim Pansel yang memiliki kredibilitas dan integritas yang bisa melahirkan jajaran direksi yang kredibel dan berintegritas.
Rachmat menjelaskan, penjaringan itu tidak hanya berupa proses seleksi yang ketat. Namun, harus juga objektif. Prosesnya harus ada penilaian kompetensi profesional. Apakah kandidat memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas memimpin lembaga keuangan.
“Memastikan integritas pribadi. Apakah calon bebas dari catatan kriminal, pelanggaran etik, atau konflik kepentingan,” tukasnya.