Kontraktor yang Dipinjam Benderanya Ikut Disasar Pemeriksaan KPK
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima, terus dialami penyidik KPK. Terbaru, Direktur CV. Nawir Jaya, Munawir. Meski dalam kasus proyek ini benderanya dipinjam pihak lain, Munawir tetap diperiksa KPK.
Munawir yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Polda NTB mengaku diperiksa penyidik sejak pukul 09.00 Wita. Pemeriksaannya terkait kasus yang telah menetepakan HM Lutfi sebagai tersangka.
“Iya, sekarang masih diperiksa,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 13 September 2023.
Berita Terkini:
- Adu Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi Usai Kena OTT KPK
- Pembangunan Tahap II Kantor Wali Kota Mataram, Dinas PUPR Targetkan Tender Fisik Mulai Juni 2026
- MK Putuskan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil Harus Diatur Lewat Undang-Undang
- SBY Sebut Perang Dunia Ketiga Sangat Mungkin Terjadi, Minta PBB Bergerak Cepat
Munawir mengaku, dirinya diperiksa terkait pengerjaan proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019. Anggarannya mencapai Rp5,3 miliar.
“Proyek yang dikerjakan perusahaan itu terkait jalan lingkungan dan irigasi,” sebutnya.
Saat pengerjaan proyek jalan itu, sambung Munawir, perusahaan CV. Nawir Jaya dipinjam ipar Wali Kota Bima, Muhammad Maqdis. “Saat itu memang dikerjakan dia (Maqdis, red),” akunya.



