Kontraktor yang Dipinjam Benderanya Ikut Disasar Pemeriksaan KPK

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima, terus dialami penyidik KPK. Terbaru, Direktur CV. Nawir Jaya, Munawir. Meski dalam kasus proyek ini benderanya dipinjam pihak lain, Munawir tetap diperiksa KPK.
Munawir yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Polda NTB mengaku diperiksa penyidik sejak pukul 09.00 Wita. Pemeriksaannya terkait kasus yang telah menetepakan HM Lutfi sebagai tersangka.
“Iya, sekarang masih diperiksa,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 13 September 2023.
Berita Terkini:
- Kota Mataram Belum Masuk Daftar Lokasi Potensial Proyek Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik
- Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta, Dasco Sebut Salah Transfer Rp54 Juta
- Nelayan di Lombok Timur Tercekik Aturan Beli BBM Subsidi
- iPhone 17 Series Siap Rilis, Intip Harga dan Jadwalnya di Indonesia
Munawir mengaku, dirinya diperiksa terkait pengerjaan proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019. Anggarannya mencapai Rp5,3 miliar.
“Proyek yang dikerjakan perusahaan itu terkait jalan lingkungan dan irigasi,” sebutnya.
Saat pengerjaan proyek jalan itu, sambung Munawir, perusahaan CV. Nawir Jaya dipinjam ipar Wali Kota Bima, Muhammad Maqdis. “Saat itu memang dikerjakan dia (Maqdis, red),” akunya.