Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima, terus dialami penyidik KPK. Terbaru, Direktur CV. Nawir Jaya, Munawir. Meski dalam kasus proyek ini benderanya dipinjam pihak lain, Munawir tetap diperiksa KPK.
Munawir yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Polda NTB mengaku diperiksa penyidik sejak pukul 09.00 Wita. Pemeriksaannya terkait kasus yang telah menetepakan HM Lutfi sebagai tersangka.
“Iya, sekarang masih diperiksa,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 13 September 2023.
Berita Terkini:
- Uji Kompetensi Eselon II Mulai 24 Juni, Tim Penguji Siap Bedah Kinerja Pejabat Pemkot Mataram
- Cari Tablet Kerja? Ini 5 Pilihan Unggulan untuk Produktivitas Maksimal
- Usai Viral Video Pengusiran Boatman Bupati Lotim, Dewan Dorong Pemprov Mediasi soal Teluk Ekas
- Pengakuan ‘Nyeleneh’ Penghina Gubernur NTB, Cemburu Iqbal Dekat dengan Umi Dinda
Munawir mengaku, dirinya diperiksa terkait pengerjaan proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019. Anggarannya mencapai Rp5,3 miliar.
“Proyek yang dikerjakan perusahaan itu terkait jalan lingkungan dan irigasi,” sebutnya.
Saat pengerjaan proyek jalan itu, sambung Munawir, perusahaan CV. Nawir Jaya dipinjam ipar Wali Kota Bima, Muhammad Maqdis. “Saat itu memang dikerjakan dia (Maqdis, red),” akunya.