Mataram (NTB Satu) – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mendukung dimajukannya jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres yang diusulkan oleh KPU. Hal itu karena ia merasa jenuh dengan kebisingan politik di tingkat para elit.
Berita Terkini:
- Gugatan Rp9,8 Miliar Tak Ganggu Jaksa Usut Smart Class Dikbud NTB
- Kabiro Hukum Pemprov NTB Dikecam Gegara Sebut Ada Permainan Mafia Tanah di Lahan Bawaslu
- Transformasi Dimulai, Ini Prospek Saham AMMN Usai Pergantian Direktur Utama
- Surat Panggilan Pansel Bank NTB Syariah Bukan Instruksi Gubernur
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memajukan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023. Padahal sebelumnya, pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober—25 November 2023.
Fahri juga menekankan pentingnya penjadwalan yang lebih real, agar kebisingan politik saat ini bisa cepat-cepat reda.