Kota Mataram

Pengamat Kebijakan Publik Dorong Pemkot Mataram Rancang “Master Plan” Parkir yang Objektif

Mataram (NTB Satu) – Penetapan kenaikan tarif parkir di Kota Mataram turut disoroti pengamat kebijakan publik yang juga Direktur Policy–plus (P-plus) Research and Consultan, Dr. Adhar Hakim.

Diketahui, kenaikan tarif parkir di Kota Mataram akhir-akhir ini menjadi buah bibir publik. Menurut Adhar, wajar itu terjadi, karena keputusan menaikkan tarif parkir diputuskan dalam perda tanpa melibatkan masyarakat.

Adhar menyebut, parkir setidaknya memiliki dua manfaat, yakni sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD. Kemudian sebagai penataan kualitas kota. Karena itu dalam penetapan tarif, perlu diidentifikasi secara obyektif letak persoalannya.

“Apakah besaran retribusi atau tata kelolanya yang jadi persoalan,” kata Adhar yang juga merupakan eks Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Jumat, 8 September 2023.

Menurut Adhar, parkir memiliki karakter khusus dalam pemanfaatannya. Sebab parkir bukan bagian dari unit usaha.

IKLAN

Berita Terkini :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button