Mataram (NTB Satu) – Satgas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Sektor Timur diminta mengawasi dan memastikan tidak ada kegiatan ilegal di perbatasan.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Harfendi mengatakan, selain menjaga kedaulatan NKRI, Satgas juga diminta memastikan tidak ada kegiatan ilegal.
“Kami tekankan kepada mereka, selain menjaga kedaulatan NKRI, mereka juga harus memastikan tidak ada kegiatan ilegal di perbatasan,” katanya setelah apel kesiapan satgas di Lapangan Trisula Batalyon Infanteri (Yonif) 742/Satya Wira Yudha, Kota Mataram, Selasa, 5 September 2023.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
Contoh kegiatan ilegal, sebutnya, yaitu aksi penyelundupan melalui perbatasan, baik dalam bentuk barang seperti narkoba maupun manusia.
“Kegiatan ilegal apa saja, baik itu manusia, perdagangan, narkoba dan lain-lain yang dapat mengganggu dan mengancam kedaulatan NKRI,” ucapnya.