Satgas Pamtas RI-RDTL Diminta Awasi Kegiatan Ilegal di Perbatasan
Mataram (NTB Satu) – Satgas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Sektor Timur diminta mengawasi dan memastikan tidak ada kegiatan ilegal di perbatasan.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Harfendi mengatakan, selain menjaga kedaulatan NKRI, Satgas juga diminta memastikan tidak ada kegiatan ilegal.
“Kami tekankan kepada mereka, selain menjaga kedaulatan NKRI, mereka juga harus memastikan tidak ada kegiatan ilegal di perbatasan,” katanya setelah apel kesiapan satgas di Lapangan Trisula Batalyon Infanteri (Yonif) 742/Satya Wira Yudha, Kota Mataram, Selasa, 5 September 2023.
Berita Terkini:
- Pemprov Tuntaskan Sejumlah Proyek Strategis, Hadiah HUT ke-67 NTB
- Satu Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka Masuk DPO Polda NTB
- Bedah Kemiskinan Sumbawa, Badrul Munir: Ini Bukan Kerja Dinas Sosial, tapi Semua OPD!
- Polda NTB dan Polres Dompu Beda Informasi Terkait Penetapan Tersangka Efan Limantika
Contoh kegiatan ilegal, sebutnya, yaitu aksi penyelundupan melalui perbatasan, baik dalam bentuk barang seperti narkoba maupun manusia.
“Kegiatan ilegal apa saja, baik itu manusia, perdagangan, narkoba dan lain-lain yang dapat mengganggu dan mengancam kedaulatan NKRI,” ucapnya.



