Satgas Pamtas RI-RDTL Diminta Awasi Kegiatan Ilegal di Perbatasan
Mataram (NTB Satu) – Satgas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Sektor Timur diminta mengawasi dan memastikan tidak ada kegiatan ilegal di perbatasan.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Harfendi mengatakan, selain menjaga kedaulatan NKRI, Satgas juga diminta memastikan tidak ada kegiatan ilegal.
“Kami tekankan kepada mereka, selain menjaga kedaulatan NKRI, mereka juga harus memastikan tidak ada kegiatan ilegal di perbatasan,” katanya setelah apel kesiapan satgas di Lapangan Trisula Batalyon Infanteri (Yonif) 742/Satya Wira Yudha, Kota Mataram, Selasa, 5 September 2023.
Berita Terkini:
- NTB Perkuat Akses dan Persebaran Buku Tingkatkan Indeks Literasi
- Oknum Tuan Guru di Lotim Diduga Setubuhi Santriwati Selama 10 Tahun
- Jelang TKA SD dan SMP 2026 di Mataram: Sekolah Fokuskan Literasi–Numerasi, Sarpras Jadi Catatan
- Waspada LSD, Kabupaten Sumbawa Perketat Pengawasan Lalu Lintas Sapi dan Kerbau
Contoh kegiatan ilegal, sebutnya, yaitu aksi penyelundupan melalui perbatasan, baik dalam bentuk barang seperti narkoba maupun manusia.
“Kegiatan ilegal apa saja, baik itu manusia, perdagangan, narkoba dan lain-lain yang dapat mengganggu dan mengancam kedaulatan NKRI,” ucapnya.



