Upaya ini ditempuh untuk menyesuaikan target belanja 2023 dengan potensi realisasi pendapatan, sehingga tidak menimbulkan gap yang besar di akhir tahun.
“Dengan rasionalisasi sebesar ini, kita harus optimis bahwa langkah penyehatan APBD akan segera nampak hasilnya,” ungkapnya.
Wirawan menegaskan, kunci pada realisasi pendapatan yang sudah ditargetkan itu dengan memperhatikan dua kerangka, yakni kerangka regulasi dan kerangka anggaran.
Berita Terkini:
- Sekda NTB Hadiri Kegiatan Orasi Ilmiah dan Pengukuhan Widyaiswara Utama
- Pol PP NTB Gelar Bimtek Pengembangan Diri, Wujudkan Anggota Profesional dan Terampil
- Pjs Bupati Sumbawa Sampaikan Dukungan untuk Fahri, Harapkan Generasi “Tana Samawa” Ikuti Jejaknya
- 30 Formasi PPPK Mataram Lowong Pelamar
Dari sisi regulasi, kata Wirawan, rujukan aturannya ada dan jelas. Sementara dari sisi anggaran, jumlah targetnya didasarkan pada perhitungan teknokratik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Wirawan menjelaskan, salah satu target pada objek pendapatan yang dipastikan tidak akan terealisasi adalah, seperti pendapatan dari sewa lahan Gili Trawangan, lantaran telah dirasionalisasi dan disesuaikan dengan potensi realisasinya.
Namun Wirawan memastikan, jika seluruh target pendapatan, termasuk pendapatan dari bagi hasil laba bersih PT AMNT masuk sesuai target, maka bisa dikatakan langkah penyehatan APBD 2023 akan terlaksana secara optimal.