Pemprov NTB Rasionalisasi Anggaran Rp100 Miliar Demi Penyehatan APBD
 
						Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB tengah berupaya menyehatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Upaya itu dilakukan guna menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD NTB Tahun Anggaran 2022, yang merekomendasikan Gubernur bersama DPRD agar menyehatkan postur APBD 2023.
Salah satu langkah yang diambil Pemprov NTB bersama DPRD adalah melakukan rasionalisasi belanja modal dan barang.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Bidik Tambang Ilegal Omzet 1 Triliun di Sekotong
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Asisten III, Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad menjelaskan, TAPD dan Banggar DPRD sudah menyepakati besaran angka rasionalisasi senilai lebih kurang Rp100 milyar.
Kesepakatan ini nantinya akan tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023.
“Ini angka yang cukup besar, sehingga apresiasi patut kita berikan kepada DPRD atas pemahamannya,” kata Wirawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 September 2023.
 
				 
					 
  


