Pemprov NTB Rasionalisasi Anggaran Rp100 Miliar Demi Penyehatan APBD
Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB tengah berupaya menyehatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Upaya itu dilakukan guna menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD NTB Tahun Anggaran 2022, yang merekomendasikan Gubernur bersama DPRD agar menyehatkan postur APBD 2023.
Salah satu langkah yang diambil Pemprov NTB bersama DPRD adalah melakukan rasionalisasi belanja modal dan barang.
Berita Terkini:
- Jelang RUPS Maret 2026, Tim Pansel PT GNE Pastikan Proses Seleksi Direksi Transparan
- Satu Rumah di Korleko Lombok Timur Hangus Dilalap Api
- Belum Genap 10 Hari Menjabat, Plh Kapolres Bima Kota “Dipulangkan” ke Polda NTB
- Satgas Saber Pangan NTB Ungkap Dugaan Kasus Penjualan Barang Tidak Sesuai Label, Seorang Terduga Diamankan
Asisten III, Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad menjelaskan, TAPD dan Banggar DPRD sudah menyepakati besaran angka rasionalisasi senilai lebih kurang Rp100 milyar.
Kesepakatan ini nantinya akan tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023.
“Ini angka yang cukup besar, sehingga apresiasi patut kita berikan kepada DPRD atas pemahamannya,” kata Wirawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 September 2023.



