Pemprov NTB Rasionalisasi Anggaran Rp100 Miliar Demi Penyehatan APBD
Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB tengah berupaya menyehatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Upaya itu dilakukan guna menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD NTB Tahun Anggaran 2022, yang merekomendasikan Gubernur bersama DPRD agar menyehatkan postur APBD 2023.
Salah satu langkah yang diambil Pemprov NTB bersama DPRD adalah melakukan rasionalisasi belanja modal dan barang.
Berita Terkini:
- Cegah Pungutan “Berkedok” Sumbangan di Sekolah, DPRD NTB Mulai Godok Perda BPP
- Lulusan S2 Dominasi Angka Pengangguran Indonesia 2025, BPS Ungkap Alasan Susah Terserap Kerja
- Realisasi Investasi Lombok Barat 2025 Tembus Rp1,36 Triliun
- Gubernur Iqbal Kutuk Keras Kasus Kekerasan Seksual di Lombok Timur: Siapa pun Pelakunya Harus Dihukum
Asisten III, Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad menjelaskan, TAPD dan Banggar DPRD sudah menyepakati besaran angka rasionalisasi senilai lebih kurang Rp100 milyar.
Kesepakatan ini nantinya akan tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023.
“Ini angka yang cukup besar, sehingga apresiasi patut kita berikan kepada DPRD atas pemahamannya,” kata Wirawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 September 2023.



