Pemerintahan

Pemprov dan DPRD NTB Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024

Mataram (NTBSatu)Pemprov dan DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, di Ruang Sidang Utama DPRD NTB, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Pj Gubernur NTB, Hassanudin menandatangani langsung Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024 tersebut.

Raperda APBD Perubahan yang telah mendapatkan kesepakatan itu merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.

“Ini sebagai pedoman penyelenggraaan pemerintahan dan pembangunan di masa transisi,” ucap Hassanudin dalam sambutannya.

Adapun dokumen tersebut berusaha untuk mengakomodir target-target kinerja yang meliputi upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Serta, kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.

Selain itu, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan reformasi birokrasi, peningkatan SDG’S. Dan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan infrastruktur wilayah.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaedah menyebutkan, dari sisi proses penyusunan, para legislator sudah melaksanakan tahapan-tahapan mulai dari penyusunan RKPD. Serta, penyusunan KUA-PPAS, penyusunan nota keuangan dan Raperda APBD, dengan sistem yang terintegrasi melalui SIPD RI.

“Sehingga kami meyakini bahwa proses yang kami lalui benar-benar dapat kami pertanggungjawabkan dari sisi akuntabilitas,” tegasnya.

Isvie menerangkan, sesuai amanat Pasal 17 PP Nomor 12 tahun 2018 dan tata tertib DPRD Provinsi NTB, Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan tindak lanjut dari dokumen penting dalam penyusunan APBD.

Yaitu, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2024. Di mana beberapa waktu lalu baru saja mendapat persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD Provinsi NTB pada sidang paripurna.

“Selanjutnya Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini InsyaAllah akan kami tetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2024 melalui ketetapan DPRD, juga atas dasar kesepakatan bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button