Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menyiapkan 661.792 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan mengatakan, jumlah surat suara ini menyesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Mataram sebanyak 320.604 suara. Ada tambahan cadangan 2,5 persen surat dari DPT. Sehingga totalnya 661.792
“Jadi, jumlahnya untuk Pemilihan Wali Kota Mataram 328.896 surat suara dan 328.896 juga untuk Pemilihan Gubernur,” ujar Edy kepada NTBSatu, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pihaknya turut menyiapkan surat sebanyak 4000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Masing-masing 2000 lembar untuk pemilihan wali kota dan pemilihan gubernur.
Selanjutnya, Edy menyebut surat tersebut akan didistribusikan ke enam kecamatan yang ada di Kota Mataram setelah melalui proses sortir dan pelipatan.
“Waktu melipat surat suara masih menunggu arahan KPU Provinsi. Kemudian baru kami kirim ke kecamatan,” terangnya.
Sebelumnya, KPU Mataram juga telah menerima logistik lainnya seperti kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel untuk menunjang pelaksanaan Pilkada.
Ada pun jumlah bilik suara yang diterima sebanyak 2.324 buah dan kotak suara 1.174 buah.
Edy mengatakan seluruh logistik tersebut telah tersimpan di gudang kantor KPU Kota Mataram dengan penjagaan ketat aparat keamanan. (*)