Mataram (NTBSatu) – Surat Keputusan (SK) pergantian Penjabat (Pj.) Wali Kota Bima telah berada di tangan Pemprov NTB. Dalam SK tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Mukhtar Landa terpilih menggantikan H. Mohammad Rum sebagai Pj. Wali Kota Bima.
Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 – 3331 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi membenarkan, SK pergantian Pj Wali Kota Bima tersebut. Katanya, pelantikan Pj terpilih pada Minggu, 11 Agustus 2024.
“Pelantikannya hari Minggu lusa di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB,” kata Hamdi, Jumat, 9 Agustus 2024.
Pemprov NTB, ujar Hamdi, sudah menyiapkan segala hal untuk pelantikan Pj. Wali Kota Bima terpilih. Hari ini, Pemprov menyelenggarakan gladi.
“Tadi pagi juga sudah rapat secara virtual dengan jajaran Pemkot Bima untuk membahas persiapan ini,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. Mahfud menyampaikan, pihaknya telah melakukan pertemuan virtual dengan Pemprov NTB untuk persiapan pelantikan Pj. Wali Kota Bima yang baru.
“Hari ini, Pak Sekda sudah ke Mataram untuk melakukan gladi. Artinya, kemungkinan besar ia terpilih menggantikan Aji Rum,” kata Mahfud kepada NTBSatu.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum telah mengajukan pengunduran ke Kemendagri, pada 10 Juli 2024. Hal itu karena keinginannya maju di Pemilihan Wali Kota Bima 2024 mendatang.
Terhitung, Mohammad Rum memimpin Kota Bima selama kurang lebih 10 bulan. Hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Sebagai penggantinya, DPRD Kota Bima mengajukan tiga nama ke Kemendagri. Di antaranya, Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar Landa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Muhammad Natsir, dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan pada Arsip Nasional Republik Indonesia, Muhammad Sumitro. (*)