Daerah NTB

1500 Butir Tramadol dikirim ke Lombok Tengah lewat Olshop

Mataram (NTB Satu) – 1.500 lebih Tramadol tiba di Lombok Tengah Jumat (24/9) lalu. Barang terlarang peredarannya itu dikirim dari luar daerah melalui online shop (olshop).

Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menggagalkan peredaran barang bukti itu dan menangkapan terduga pelaku.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono menjelaskan, TKP penangkapan di kantor jasa ekspedisi di Kecamatan Pujut .

Terduga pelaku inisial RO (31) asal Kecamatan Pujut. “Barang bukti ini dikirim dari luar daerah melalui online shop.

Barang bukti yang disita diantarnanya 1.510 butir Tramadol 50 kapsul,1 buah kardus warna coklat Anget Sari, 1 lembar baju kaos oblong coklat corak daun, 1lembar plastik warna hitam tertempel logo pengiriman jasa, penerima RO, pengirim OLSHOP Jakarta, 1 unit HP XIAOMI Red Mi 8 Pro warna biru dan Uang tunai Rp. 20.000.

IKLAN

Kronologis berawal pada Jum’at, 24 September lalu, sekitar pukul 14.06 wita, Tim Kobra mendapat informasi bahwa ada kapsul Tramadol 50 yang dikirim melalu jasa pengiriman barang.

Pengirim Olshop Jakarta dan sebagai penerima tertulis RO dari Kecamata Pujut Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnya dari informasi tersebut Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melaporkan kepada Kasat selanjutnya Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat menunggu di pinggir jalan, kemudian Tim melihat terduga tersangka membawa sebuah paket yang selanjutnya diamankan oleh Tim. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button