Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bima serta mendukung situasi yang kondusif bagi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 khususnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 – 2024.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bima mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bima untuk menghormati dan ikut menjaga kenyamanan pelaksanaan Perayaan Hari Natal Tahun 2023 di Kota Bima.
Pada Surat Edaran Wali Kota Bima No. 586 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Perayaan Hari Natal dan Pergantian Tahun Baru 2024 tersebut, masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tempat umum lainnya.
Perbanyak melakukan muhasabah, dzikir dan do’a bersama pada malam menjelang pergantian tahun baru yang dipusatkan di masjid atau musala di tempat masing-masing.
Selain itu, masyarakat dilarang merayakan pergantian tahun dengan menggelar pesta minuman keras, menghindari penggunaan narkoba atau obat terlarang lainnya serta tindakan-tindakan asusila.
Berita Terkini:
- Senator Muda Farabi Dukung NTB Jadi Tuan Rumah PON 2028: Momentum Ini Tidak Datang Dua Kali
- Atlet Universitas Hamzanwadi Yad Hapizudin Sabet Emas di Singapore Open 2025
- TGB Datangi Kedubes Vatikan Sampaikan Dukacita Wafatnya Paus Fransiskus
- Real Madrid Siapkan 6 Kandidat Pengganti Ancelotti, Tiga Nama tak Terduga Muncul
Masyarakat juga diminta tidak melakukan segala bentuk konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
“Hindari merayakan malam pergantian tahun baru dengan membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya yang membahayakan diri dan orang lain,” ajaknya. (HAK*)