Daerah NTB

Luas Kawasan 400 Ribu Hektar, Perusahaan Luar Daerah Lirik Hutan Mangrove NTB

Selain dari Perusahaan asal Surabaya ada juga pihak lainnya yang melirik potensi hutan mangrove di NTB untuk pengelolaan O2. NTB saat ini tengah mencoba untuk melakukan pemetaan di tingkat bawah untuk memastikan pengelolaan potensi dari hutan mangrove ini. Mengingat, dalam pengelolaan O2 ini masih terbilang baru di Indonesia.

“Ada juga NGO internasional (melirik potensi hutan mangrove,red), rencana lokasi di Jerowaru Lombok Timur, nanti kerjasama dengan kelompok masyarakat,” terangnya.

Diketahui, mangrove bukan tumbuhan ecek-ecek tanpa manfaat. Bahkan BUMN ICDX (Indonesia Commodity and Derivative Exchange, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia) telah berkomitmen mengembangkan pasar perdagangan karbon (carbon trading). Terutama sistem kredit karbon yang dihasilkan mangrove.

Baca Juga:

Kredit karbon didefinisikan sebagai komoditi tidak berwujud (intangible) yang dapat diperdagangkan. Harga kredit karbon juga bukan sembarangan. Kanada baru saja membanderol harga karbon sebesar US$125 per-ton.

Untuk Pemprov optimis dengan rencana dari Perusahaan-perusahaan yang akan mengelola potensi hutan mangrove ini, sehingga bisa dipasarkan.

“Intinya ini untuk melestarikan mangrove berimplikasi pada nilai ekonomi. Makanya sedang kita dorong mekanismenya sambil menunggu peraturan turunan dari pusat,” jelasnya. (ABG)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button