Mataram (NTB Satu)- Hutan mangrove selain berfungai untuk menahan ancaman abrasi di pesisir pantai, juga dapat dijadikan sumber produksi O2 (oksigen). Potensinya inilah yang menjadi daya tarik untuk dimanfaatkan sebagai komoditas komersil.
Luasan hutan mangrove di NTB saat ini sekitar 400 ribu hektar. Potensi terbesar terdapat di Gili Balu, Lombok Timur, Bima dan hutan mangrove yang dikelola oleh Pemprov NTB.
“Dinas Kelautan dan Dinas LHK sedang mematakan luasan wilayah yang akan di approve (disetujui) oleh pihak ketiga. Sudah ada Perusahaan dari Surabaya (Perusahaan,red) yang akan memanfaatkan hutan mangrove di NTB,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim belum lama ini.
Baca Juga:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
Sebagaimana informasi yang diterima, perusahaan asal Surabaya ini merupakan perusahaan yang menghasilkan emisi dari kegiatan usahanya. Mereka ingin melakukan kompensasi ekologi pada hutan mangrove di NTB. Mengingat potensi Sumber Daya Alam (SDA) di NTB cukup besar.
“Lokasi awal mereka minta di Teluk Bima, tapi belum jelas apakah jadi di sana atau ada lokasi yang lain,” katanya.
Indonesia diharapkan mampu menjadi paru-paru dunia dengan menyumbang 75 persen kredit karbon. Saat ini pemerintah sedang menggenjot penghutanan 2 juta hektar wilayah pesisir dengan penanaman mangrove. Serapan karbon telah menjadi komitmen dunia, sebagai upaya utama mengurangi emisi gas buang.