PDRB per kapita Kabupaten Lombok Utara tahun 2022 senilai Rp19,6 juta.
- Lombok Barat
PDRB per kapita Kabupaten Lombok Barat hanya sebesar Rp22,2 juta.
- Bima
Posisi kelima daerah termiskin di NTB ditempati oleh Kabupaten Bima. Pada 2022, PDRB per kapita Kabupaten Bima senilai Rp24,1 juta.
Baca Juga:
- Pemprov NTB Pastikan Tidak Eksekusi Anggaran Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Wamen HAM Paparkan 4 Tahapan Menuju Indonesia Emas Berdasarkan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kabid SMK Bongkar Dugaan Keterlibatan Kadis Dikbud NTB Terkait OTT Proyek DAK
- Molor, Perbaikan Jalan Terong Tawah Lombok Barat Dimulai Maret
PDRB per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk yang didapat dari hasil bagi antara PDRB dengan populasi di suatu wilayah pada tahun tertentu. Semakin tinggi pendapatan per kapita, maka wilayah tersebut semakin makmur. (MKR)