Po Suwandi Ternyata Masuk Daftar Konglomerat yang Dapat Konsesi Hutan di Indonesia

Mataram (NTB Satu) – Terdakwa kasus korupsi pasir besi Lombok Timur sekaligus Direktur perusahaan PT AMG, Po Suwandi merupakan salah satu konglomerat di Indonesia yang mengusai konsesi hutan.
Penelusuran NTB Satu dari sejumlah sumber, Sabtu, 26 Agustus 2023, pria yang menjadi tersangka pada 13 April 2023 itu mendapatkan konsesi hutan bersama 9 pengusaha lainnya di Indonesia.
Baca Juga:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Po Suwandi memiliki 14 perusahaan selain PT Anugrah Mitra Graha dengan grup perusahaan bernama Alas Kesuma. Dia memiliki luas areal sebanyak 2.819.00 ha dengan persentase 5,26.
Selain Po, ada sejumlah nama konglomerat yang mendapatkan konsesi lahan seperti Prayogo Pangestu Prajogo Pangestu. Pria yang juga bernama Phang Djoen Phen memiliki 39 perusahaan dengan luas areal paling banyak, yakni 3.536.800 ha dengan presentase 6,60 persen. Grup perusahaannya bernama Barito Pasific.