Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi mengubah tanggal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028.
Baca Juga:
- Rugi Rp82,2 Triliun per Tahun, Nissan Bakal PHK 10.000 Karyawan Global
- Liburan Singkat di Lombok, Ria Ricis: Bikin Jatuh Cinta
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
Pengumuman perubahan jadwal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor: 280/KP.01.00/K1/08/2023 Tentang Perubahan Ketiga Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/Kp.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 12 Agustus 2023.