Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi mengubah tanggal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028.
Baca Juga:
- Wamenkop: NTB Masuk Provinsi Tercepat Realisasikan Koperasi Desa Merah Putih
- Pimpinan Baznas NTB Banyak Diisi Timses Iqbal-Dinda, Ketua Pansel: Sudah Sesuai Seleksi
- NTB Alami Deflasi Bulanan Terdalam ke-9 Nasional di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Minus
- Isi Surat Purnawirawan TNI yang Dikirim ke MPR dan DPR: Desak Pemakzulan Gibran
Pengumuman perubahan jadwal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor: 280/KP.01.00/K1/08/2023 Tentang Perubahan Ketiga Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/Kp.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 12 Agustus 2023.