Dari jumlah tersebut, formasi CASN untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara untuk pemerintah daerah hanya dialokasikan PPPK dengan total alokasi 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, kuota yang ditetapkan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan nasional. Hal itu disebabkan, beberapa instansi tidak mengusulkan formasi sesuai yang diarahkan sebelumnya. Termasuk beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Baca Juga:
- Tarik Ulur Kepentingan Hambat Pembangunan Pariwisata Meang, Warga dan Wisatawan Jadi “Korban”
- Pejabat Pemkab Lobar Disebut Berpeluang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LCC
- Menteri Nusron Copot 6 Pejabat ATR/BPN Imbas Kasus Pagar Laut Tanggerang
- Jalan Rusak Parah, Warga Desa Batu Jangkih Lombok Tengah Harus Ditandu karena Sakit
Meski demikian, Abdullah Azwar Anas tetap mengapresiasi seluruh instansi yang telah menyampaikan usulan formasi. Ia berharap proses seleksi berjalan lancar hingga akhir.
“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta dikutip dari Kupang.tribunnews.com, Kamis, 3 Agustus 2023. (MYM)