Pemerintahan

Profil Julmansyah yang Dilantik Jadi Direktur di Kementerian Kehutanan RI, Apa Tugasnya?

Jakarta (NTBSatu) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Julmansyah resmi dilantik sebagai Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI.

Kabar tersebut diperoleh NTBSatu dari unggahan akun Instagram DLHK NTB, @dislhk.ntbprov, Kamis, 23 Januari 2025.

“Selamat dan sukses atas pelantikan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan membawa perubahan positif untuk kelestarian lingkungan,” tulis akun tersebut.

Tugas dan Fungsi Bidang Penanganan Konflil Tenurial dan Hutan Adat

Sebagai informasi, Bidang Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI memiliki beberapa tugas dan fungsi. Di antaranya adalah menangani berbagai bentuk perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan.

Hal ini berdasarkan regulasi pemerintah di PP Nomor 23 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan hutan dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.84/Menlhk-Setjen/2015 tentang Penanganan Konflik tenurial Kawasan Hutan.

IKLAN

Sama halnya dengan hutan adat, pemerintah bertugas untuk memastikan keberlangsungan hutan adat sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Yaitu Hutan Adat dapat berasal dari Hutan Negara dan/atau bukan Hutan Negara.

Selain itu, bidang tersebut harus memastikan pengelolaan hutan adat sebagaimana fungsi pokoknya, yaitu fungsi konservasi, lindung dan/atau produksi. Serta, pengelolaannya oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Sepak Terjang Julmansyah di NTB

Kiprah Julmansyah di bidang lingkungan dan kehutanan, khususnya di NTB, sudah sejak lama. Ia menjabat sebagai Kepala DLHK Provinsi NTB, sejak 31 Mei 2022 hingga sekarang. Sebelum menjadi kepala dinas, ia sudah lama meniti karir di dinas tersebut.

Pertama, pada tahun 2016 ia menjabat sebagai fungsional umum di DLHK NTB. Kemudian pada tahun 2017, menjadi Kepala UPTD Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Pucak Ngengas Batulanteh.

Pada tahun 2018, Julmansyah menjadi Kepala UPTD Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Ampang Plampang, Sumbawa.

Hengkang dari Kepala UPTD, Julmansyah menjadi Kepala Bidang Pengelolaan Hutan DLHK Provinsi NTB pada 2019.

Selanjutnya, menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB pada 2021 lalu. Bahkan, sempat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa Barat selama dua bulan di tahun 2024 lalu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button